"Semua ini berpegang pada UU yang dinyatakan UU sebagai daerah istimewa itu Yogyakarta," kata Agung saat ditemui di kantor Menko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (14/12/2010).
Agung menginginkan pendapatnya ini dinilai sebagai pendapat pribadi. Agung tidak ingin berbicara selaku Wakil Ketua Partai Golkar maupun posisinya sebagai Menko Kesra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak ada Daerah Istimewa Cirebon, Daerah Istimewa Surabaya, hanya Yogyakarta. Jadi sesuaikan dengan UU," kata Agung.
Sebelumnya, puluhan orang dari Komunitas Masyarakat Pendukung (KMP) Daerah Istimewa Surakarta (DIS) menggelar aksi mendukung keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka juga menuntut agar Surakarta kembali menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) seperti pada tahun 1945.
Aksi damai bertajuk 'Ritual Wilujengan' dan doa bersama digelar di tapal batas Provinsi DIY - Jawa Tengah, tepatnya di sebelah selatan kawasan Candi Prambanan, Sleman, Selasa (14/12/2010). Aksi yang diprakarsai para abdi dalem Kasunanan yang berasal dari wilayah Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar Sragen dan Wonogiri.
(ken/vta)










































