Berbagai hal harus diperhatikan dan dipelajari mulai dari sejarah hingga kultur masyarakatnya harus benar-benar menggambarkan kalau daerah itu adalah daerah yang memang istimewa.
"Istimewa itu harus ada dasar-dasarnya," ungkap JK di kantor pusat PMI di sela-sela
penyerahan bantuan perusahaan leasing, Selasa (14/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk Surakarta bagaimana? "Surakarta kan kota provinsi, kita belum dengar itu (permitaan menjadi daerah istimewa)," pungkasnya.
Sebelumnya puluhan orang dari Komunitas Masyarakat Pendukung (KMP) Daerah Istimewa Surakarta (DIS) menggelar aksi mendukung keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka juga menuntut agar Surakarta kembali menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) seperti pada tahun 1945.
Aksi ini diprakarsai para abdi dalem Kasunanan yang berasal dari wilayah Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar Sragen dan Wonogiri. Alasannya saat Indonesia merdeka, kerajaan di Yogyakarta dan Surakarta menyatakan diri bergabung kepada Republik Indonesia.
Hal itu dilakukan oleh Ingkang Sinuhun Susuhunan Paku Buwono XII. Pemerintah Indonesia waktu itu kemudian mengakuinya sepert yang tercantum dalam maklumat 1 September 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
(syu/ken)