MK Gandeng KPK untuk Lakukan Pengawasan Internal

MK Gandeng KPK untuk Lakukan Pengawasan Internal

- detikNews
Selasa, 14 Des 2010 16:48 WIB
MK Gandeng KPK untuk Lakukan Pengawasan Internal
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan internal. Langkah ini dilakukan guna memperbaiki sistem pengawasan yang selama ini telah berjalan.

"Kita (MK) akan bekerjasama dengan KPK untuk membangun whistle blowing system di MK yang langsung connect ke KPK," ujar Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (14/12/2010).

Menurut Janedjri, rencana kerjasama ini akan dibahas pada rapat kerja MK yang akan segera digelar. Janedjri menambahkan, sistem pengawasan administrasi justicia yang sudah ada di MK saat ini juga tetap digunakan untuk melakukan pengawasan.

"Itu juga menjadi bagian dari sistem pengawasan dan pengendalian dengan kejadian ini kita harus memperbaiki," jelasnya.

Sementara itu, terkait perlunya dibentuk Majelis Kehormatan MK untuk menindaklanjuti laporan Refly Harun, Janedjri menganggap hal tersebut tidak perlu dilakukan.

"Bagaimana mau membentuk Majelis Kehormatan. Orangnya tidak jelas siapa. Apakah setiap bentuk pengaduan kemudian kita bentuk Majelis Kehormatan? Tidak begitu mekanismenya. Harus dikumpulkan bukti-buktinya dulu," tuntas Janedjri.

(ddt/lrn)


Berita Terkait