Pantauan detikcom, ahli waris almarhum Koepas yang tanahnya digunakan untuk jalan layang itu mulai berdemo di jalan layang Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (14/12/2010) pukul 15.00 WIB. Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan ahli waris alm Koepas itu langsung memenuhi 2/3 jalan itu.
Alhasil jalan layang yang terdiri 3 lajur itu tertutup 2 lajur. Jadi hanya tersisa satu lajur yang bisa dilewati kendaraan bermotor. Kemacetan pun tak terhindarkan karena penyempitan jalan itu. Kendaraan dari Jalan Pemuda mengarah ke Jalan Pramuka pun macet hingga perempatan Coca-Cola.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara para pendemo berdiri dan menggelar spanduk putih sepanjang 2 meter bertuliskan, 'Tanah ini milik ahli waris Koepas, belum dibayar' berwarna merah. Mereka juga membawa karton bertuliskan 'Jalan mau enak, duit belum dibayar'. Para pendemo itu juga meneriaki para pengendara yang lewat.
"Woi kalau mau enak, bayar nih, duitnya belum dibayar!" teriak beberapa dari mereka.
Sementara kuasa ahli waris, Alnadi, mengatakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tahun 2008 telah memutuskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus membayar ganti rugi pembebasan lahan yang dijadikan fly over Pramuka.
"Nilainya Rp 24 miliar, itu dengan luas 4.762 meter persegi. Keputusannya sudah inkracht di PT. Tapi sampai saat ini kita belum terima sepeser pun ganti rugi. Ganti rugi itu untuk 17 ahli waris dari alm Koepas. Kalau Dinas PU tidak juga membayar, kita mengancam jalan layang ini tidak akan pernah lancar," cetus Alnadi.
Hingga berita ini dilaporkan pukul 15.25 WIB, demo yang dijaga 10 orang polisi ini masih berlangsung.
(ahy/nwk)











































