Menpora Tak Permasalahkan Garuda di Kostum Timnas

Menpora Tak Permasalahkan Garuda di Kostum Timnas

- detikNews
Selasa, 14 Des 2010 14:23 WIB
Menpora Tak Permasalahkan Garuda di Kostum Timnas
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng tidak melihat ada suatu hal besar terkait keberadaan lambang negara Garuda Pancasila di kostum tim nasional Indonesia di turnamen Piala AFF 2010.

Demikian dikatakan Andi dalam bincang-bincang dengan detikcom, Selasa (14/12/2010), mengomentari adanya gugatan pengacara David Tobing, yang menganggap pemasangan Garuda Panacasila di kaos timnas melanggar UU.

Diungkapkan Andi, sebelum Piala AFF dimulai PSSI memang melayangkan surat kepada pihaknya, dengan maksud meminta izin sekaligus menyampaikan desain baru kostum timnas yang diproduksi oleh perusahaan aparel Nike itu.

Akan tetapi surat itu sampai hari ini belum dijawab Menpora karena masih berkonsultasi dengan beberapa pihak terutama yang menyangkut adanya simbol negara (Garuda Pancasila), salah satunya dengan Kementerian Pendidikan Nasional.

Ada dua gambar Garuda di kostum tersebut: pertama, logo kecil di dada kiri atas. Kedua, siluet Garuda di bagian depan baju dalam ukuran besar.

Di dalam Undang-Undang, penggambaran Burung Garuda (Pancasila) tidak bisa sembarangan karena ada aturan-aturan tersendiri, misalnya berwarna emas, perisainya putih, dan lain-lain.

“Kalau logo Garuda kecil, saya kira tidak ada masalah. Itu sudah biasa dipakai oleh timnas. Tapi kalau yang dipermasalahkan adalah bagian siluetnya, jika ada pihak-pihak yang tidak terima dan merasa keberatan, ya itu hak dia, hak setiap warga negara, silakan saja memprosesnya,” ujarnya.

“Tapi kalau menurut saya, sepintas lalu tidak ada unsur menodai, tidak ada yang mengganggu, justru membanggakan. Kalau ada lambang Garuda Pancasila di kostum, itu malah memuliakan, mengangkat harkat martabat bangsa,” tambah menteri berusia 47 tahun itu.

David Tobing sendiri telah mendaftarkan gugatan citizen law suit ke PN Jakarta Pusat terkait hal ini.  David menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas M Nuh, Menpora Andi Mallarangeng, PSSI, dan PT Nike Indonesia.

"Kaos bola berpotensi dikotori, robek, dan bahkan terkena tendang, terkena sikut, dilempar setelah dipakai. Dan harus diingat lambang negara yang ada di kaos bola pun akan mengalami hal yang sama," alasan David.

(a2s/nrl)


Berita Terkait