"Laporan itu memperlihatkan gagalnya MK dalam pengawasan internal. Indikasi ada krisis leadership sehingga perlu mengundang orang lain," kata Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2010).
Menurut politisi Demokrat ini, seharusnya tidak perlu ada pengaduan ke KPK atau polisi jika pengawasan internal di MK sudah ketat. Lalu, dia juga mengkritisi keputusan MK yang menunjuk Refly Harun sebagai ketua tim investigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dia menilai apa yang sudah dilakukan tim investigasi perlu ditindaklanjuti dengan membentuk Majelis Kehormatan MK. Sejumlah pihak, termasuk hakim harus dimintai keterangan untuk menjernihkan masalah.
"Mestinya MK menindaklanjuti laporan atau temuan tim yang dibentuk oleh MK. Membentuk Majelis Kehormatan guna memeriksa orang-orang yang ditengarai terlibat dalam dugaan suap," jelasnya.
Terkait aduan ke KPK, Benny menilai langkah tersebut sudah terlanjur dilakukan. Kini, tugas KPK yang harus membuktikan apakah benar ada upaya percobaan suap di MK.
(mad/lrn)










































