"Reformasi struktural, instrumental, dan kultural belum sepenuhnya memberikan pengaruh positif terhadap potensi, kompetensi dan performansi kepolisian," kata salah satu peneliti, Aditya Yuli, dalam Seminar 'Reformasi Polri dalam Konteks Potensi, Kompetensi, dan Performansi Kepolisian'.
Seminar digelar di aula Djokosoetono, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jl Tirtayasa, Jaksel, Selasa (14/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan integritas atau bersih dari korupsi serta perlakukan adil atau tidak diskriminatif," jelasnya.
Menurut Aditya, masalah performansi Polri menjadi perhatian penting dan menarik responden. Masyarakat masih melihat belum ada perubahaan signifikan dari upaya reformasi Polri.
"Masih maraknya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh anggota polisi sendiri, mulai dari jalan raya hingga di kantor polisi saat mengurus surat-surat yang menjadi kewenangan kepolisian, misal surat kehilangan, SIM, SKCK, atau pelayananan Samsat," tukasnya.
Hasil penelitian tersebut umumnya memaparkan masalah klasik yang sejak dulu terjadi di Polri. Mulai dari masalah anggaran, integritas dan profesionalitas. Sehingga proses reformasi yang dilaksanakan kurang dari 1 dasawarsa ini masih banyak evaluasi di sana-sini.
Penelitian ini dilakukan Agustus dan September 2010. Jumlah responden 960 orang untuk mengisi kuisioner, 240 orang informan yang diwawancarai secara in depth interview. Pembiayaan penelitian ini sepenuhnya ditanggung oleh Kompolnas.
Responden kuesioner diambil dari 4 Polda yakni Polda Bali, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kepri, dan Polda NTT.
(ape/lrn)










































