Pengamat: SBY dan Sultan Harus Bertemu Untuk Redakan Emosi Warga DIY

Pengamat: SBY dan Sultan Harus Bertemu Untuk Redakan Emosi Warga DIY

- detikNews
Selasa, 14 Des 2010 11:29 WIB
Pengamat: SBY dan Sultan Harus Bertemu Untuk Redakan Emosi Warga DIY
Jakarta - Perkembangan silang pendapat butir usulan pemerintah untuk draft RUU Keistimewaan Yogyakarta, semakin jauh dari esensi masalah yang sesungguhnya. Presiden SBY dan Sultan Hamengkubuwono X harus segera mengadakan pertemuan lalu bersama-sama meredakan suasana emosional.

Demikian saran Yunarto Wijaya, pengamat komunikasi politik dari Charta Politica, menanggapi dinamika dalam sidang rakyat DIY. Saran ini disampaikannya kepada detikcom, Selasa (14/12/2010).

"Presiden bisa bertemu dengan Sultan sehingga menjadi simbolisasi dari selesainya situasi ini," kata pria yang akrab dipanggil Toto itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui atau tidak, posisi Sultan Hamengkubuwono saat ini berada di atas angin. Sebaliknya secara psikologis masyarakat Yogyakarta menempatkan Presiden SBY sebagai pihak bersalah, sebab kontroversi bermula dari pernyataan mengenai monarki pemerintahan yang dia sampaikan dalam sidang kabinet pada 26 Oktober 2010.

Mengingat posisi keduanya seperti demikian, maka inisiatif komunikasi politik akan lebih baik datang dari Presiden SBY. Di dalam kapasitasnya selaku Kepala Pemerintahan RI, tidak ada salahnya Presiden SBY 'berendah hati' menyelesaikan masalah sekaligus memulihkan nama baiknya.

"‎​Bola di tangan SBY yang sekarang dianggap bersalah. Satu langkah 'rendah hati' dari SBY, akan menyelesaikan masalah dan semua akan beres," papar Toto.

Pada saat bersamaan, Sultan Hamengkubowono X harus menyambut positif komunikasi politik yang Presiden SBY mulai. Sebagai tokoh sentral di DIY dan adanya silang sengketa usulan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta, maka Sultan berkewajiban meredakan suasana emosional dan menempatkan kembali diskusi kepada inti permasalahan sesungguhnya.

"Sultan juga harus bisa jadi sosok penengah bagi masyarakat Yogyakarta dan menyelesaikan masalah. Perlu beliau juga tekankan bahwa perbedaan pendapat ini adalah dialektika yang alamiah terjadi seperti dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU lainnya," sambung Toto.

Bersamaan dengan sidang paripurna DPRD DIY untuk memutuskan sikap akhir menanggapi usul pemisahan jabatan Gubernur DIY dari Sultan yang pemerintah tuangkan dalam draft RUU Keistimewaan Yogyakarta, warga Yogyakarta menggelar sidang rakyat. Tujuan aksi massal tersebut adalah mendorong dilanjutkannya sistem penatapan jabatan Gubernur-Wagub DIY bagi Sultan-Paku Alam sebagaimana selama ini berlangsung.
(lh/vit)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads