"Seharusnya untuk kelas RUU Keistimewaan Yogyakarta kan disiapkan pemerintah. Perbedaan pendapat seperti ini idealnya tidak perlu terjadi," ujar Wasekjen PD, Saan Mustopa, kepada detikcom, Selasa (14/12/2010).
Kekecewaan PD tak lain disebabkan lemahnya koordinasi Setgab di tingkat daerah terkait keistimewaan Yogyakarta. Hanya Fraksi PD DPRD DIY yang tidak menyinggung soal penetapan kepala daerah DIY dalam sidang paripurna kemarin (13/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setgab ini kan terpusat, seharusnya apa yang diputuskan di pusat disampaikan sampai daerah. Ini menjadi pengalaman berharga. Ini masalah komitmen partai koalisi," papar Saan.
Saan menyadari perbedaan kepentingan koalisi di daerah. Utamanya untuk kepentingan Pemilukada. Namun demikian, katanya, kepentingan politik harusnya berada di bawah kepentingan bersama untuk menyukseskan pemerintahan SBY.
"Namun jangan sampai perbedaan itu mengganggu efektivitas Setgab, dan menjadikan perdebatan yang tidak perlu," protes Saan.
Sebelumnya diberitakan dalam paripurna DPRD DIY diputuskan mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX menjadi gubernur dan wakil gubernur DIY. Namun Fraksi PD DPRD DIY menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyinggung penetapan.
(van/lrn)










































