"Sikap Mahfud yang sudah bagus di awal menjadi tidak elok ketika kemudian berubah menjadi berlebihan terhadap si pengungkap informasi korupsi tersebut. Sesungguhnya kasus tersebut sudah diserahkan pada KPK, dengan demikian seharusnya bisa menahan diri untuk selanjutnya mempercayakan pada KPK untuk mengusut tuntas," ujar anggota DPR Komisi III, Didi Irawadi Syamsuddin dalam pernyataan tertulis, Jakarta, Senin (13/12/2010).
Sebelumnya, Didi memuji tindakan yang dilakukan oleh Mahfud. Ia langsung membentuk tim investigas independen setelah isu tak sedap ini muncul di publik. Bahkan tim ini diketuai langsung oleh sang whistleblowernya sendiri, Refly Harun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kasus ini diserahkan sendiri ke KPK, Didi berharap Mahfud lebih bijak dalam bersikap. Mahfud diminta supaya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada KPK.
"Entah disadari atau tidak, terkesan seolah menjadi ancaman terhadap pihak-pihak yang ingin membantu mengungkapkan aroma tidak sedap di MK," lanjut Didi.
Siapa pun yang ingin membongkar korupsi, lanjut Didi, haruslah didukung. Informasi soal adanya dugaan tindak pidana ini, justru diminta untuk segera ditelusuri oleh penegak hukum.
"Jangan pernah terkesan membuat mereka jadi takut, justru harus kita beri apresiasi dan jaminan perlindungan," papar Didi.
"Mengungkap korupsi tidaklah mudah, jadi jangan patahkan semangat para wistleblower lainnya yang mungkin-mungkin saja bisa muncul kemudian," tandasnya.
(mok/asp)











































