Refly Akan Laporkan Temuan Hasil Tim Investigasi MK ke KPK

Refly Akan Laporkan Temuan Hasil Tim Investigasi MK ke KPK

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 22:41 WIB
Jakarta - Refly Harun dan tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) berencana akan melapor ke KPK. Tindakan ini sesuai dengan rekomendasi dari tim, kalau 5 hari setelah hasil disampaikan tidak ada tindak lanjut akan dibawa ke KPK.

"Tim investigasi akan menunggu 5 hari, yakni rekomendasi yang diberikan membentuk majelis kehormatan hakim. Kalau tidak ada tindak lanjut akan menyampaikan laporan investigasi kepada penegak hukum, kepada KPK," kata Refly saat dihubungi detikcom, Senin (13/12/2010).

Tim akan berembuk lebih dahulu mengenai mekanisme pelaporan. Namun rencananya akan dilakukan pelaporan pada pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih menunggu anggota lainnya, tapi masih sepakat hari rabu," tambahnya.

Dalam kasus dugaan suap di MK ini, santer terdengar adanya dugaan suap terkait kasus sengketa pemilukada Simalungun. Nama hakim yang disebut-sebut menerima uang dari JR Saragih yakni Akil Mochtar. Akil sudah membantah tudingan itu dan mengadukan Refly serta Saragih ke KPK.

Terkuaknya kasus ini pun berawal dari tulisan Refly Harun di Kompas yang berjudul 'Apakah MK Masih Bersih?'. Hingga kemudian Mahfud meminta Refly membentuk tim investigasi, membuktikan dugaan suap yang ditulisnya.

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini