"Loh itu kan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemda. Jadi apa pun hasilnya itu keputusan bersama," terang anggota Komisi A DPRD DKI, Abdul Aziz saat dihubungi detikcom, Senin (13/12/2010).
Menurut Politisi PPP ini, bila Pemprov DKI tidak setuju terhadap usulan draf RAPBD, tim anggaran seharusnya menolak dalam pembahasan di Banggar. DPRD juga telah berkomunikasi dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam pembahasan awal RAPBD 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin. Menurutnya bila ada alokasi yang tidak sesuai, Pemprov bisa berkomunikasi langsung dengan komisi terkait.
"Tinggal dikomunikasikan dengan komisi yang membidangi, tidak perlu berkoar-koar di media. Itu menurut saya lebih bijak dan membuat proses penyusunan RAPBD semakin cepat," terangnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Prijanto menegaskan bila draf usulan RAPBD dari para politisi Kebon Sirih banyak anggaran tidak jelas. DPRD DKI mengalokasikan bantuan sebesar Rp 4 miliar untuk sebuah Perguruan Tinggi Swasta, RP 4 miliar untuk sebuah yayasan RS Swasta dan Rp 3,9 miliar untuk sekolah tinggi swasta.
(her/mok)











































