"Kita sepakat tidak ada diskriminasi dengan Sekdes. Kalau aparat desa tidak PNS, Sekdes juga harus tidak PNS," kata Ketua Umum Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Ubaidi Rosidi, usai memberikan keterangan kepada ribuan massa PPDI.
PPDI, kata Ubaidi, kembali akan mendatangi Kemendagri dalam dua bulan ke depan atas undangan duduk bersama dengan Menteri Dalam Negeri, guna membahas pengangkatan PNS bagi aparatur desa seperti yang diinginkan PPDI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ribuan perangkat desa ini berakhir ricuh. Gerbang dan kanopi Kemendagri hancur karena desakan massa yang memaksa masuk kantor kementerian.
Massa membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB setelah mendapatkan penjelasan Ubaidi tentang hasil pertemuan dengan menteri.
(ahy/mok)










































