"Laporan ini tidak harus menunggu koordinasi dengan Bang Ical. Ini kan suara akar rumput," ujar Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Alzier Dianis Thabranie usai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (13/12/2010).
Alzier mengatakan, sebagai kader partai Golkar dirinya merasa tersinggung atas statement Yudi Latief yang menghina Ical. Disebutkan, dalam sebuah acara televisi swasta, Yudi Latief menyebut Ical terkait kasus Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alzier mengaku laporan ini dilakukan tanpa sepengetahuan dari Ical. "Ini dari kader. Tidak ada koordinasi dengan Bang Ical," tegasnya.
Dalam laporan bernopol LP/859/XII/2010/Bareskrim tanggal 13 Desember 2010 dengan nama pelapor Erwin Ricardo Silalahi. Pihak terlapor tertulis Yudi Latief.
Yudi dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Dengan penggunaan pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau Pasal 45 (2) jo Pasal 28 ayat (1), (2) UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sejumlah barang bukti, kata Alzier, juga diserahkan kepada penyidik. "Semua lengkap bukti-buktinya ada rekaman dan lainnya," pungkasnya.
Sementara Yudi Latief saat dikonfirmasi siap menjelaskan kasus tersebut. Ia mengklaim tidak pernah bermaksud menghina Ical.
"Saya sebut Ical karena itu pengakuan Gayus di pengadilan. Saya berani sebut Ical karena pengakuan Gayus sendiri," kata Yudi saat dihubungi.
Yudi mengaku siap menghadapi laporan tersebut. Direktur Reform Institute ini belum menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti laporan itu.
"Kita tunggulah. Saya berani bicara berdasar pengakuan gayus. Interview itu harus dibaca secara keseluruhan," jelasnya.
(ape/mok)











































