MK Simpan SMS Rayuan Refly kepada Bupati Simalungun

MK Simpan SMS Rayuan Refly kepada Bupati Simalungun

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 17:39 WIB
MK Simpan SMS Rayuan Refly kepada Bupati Simalungun
Jakarta - Bupati Simalungun JR Saragih mengaku mendapat SMS atau pesan singkat bernada rayuan dari Refly Harun untuk mengakui adanya tindak pemerasan. Dan pesan singkat tersebut juga sudah dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dia (Saragih) ngaku dihubungi, tapi tidak mau bicara. Akhirnya di-SMS, dia nunjukin beberapa SMS yang mengaku dia dirayu ," papar ketua MK Mahfud MD.

Hal tersebut disampaikannya usai menemui Saragih di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, (13/12/2010). Kedatangan Saragih yang dengan inisiatif sendiri tersebut, untuk memberikan keterangan terkait dugaan percobaan penyuapan yang melibatkan namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengakulah, bapak kan pejabat, bapak akan aman, ini kan bukan penyuapan, ini kan pemerasan, artinya yang diperas tidak akan kena hukuman," tukas Mahfud menirukan bunyi SMS yang ditujukan kepada Saragih.

"Itu nanti diforward ke publik, itu nanti kita minta kepada bupati sms-nya diperbanyak," sambung Mahfud.

Dalam kasus dugaan suap di MK ini, santer terdengar adanya dugaan suap terkait kasus sengketa pemilukada Simalungun. Nama hakim yang disebut-sebut menerima uang dari JR Saragih yakni Akil Mochtar. Akil sudah membantah tudingan itu dan mengadukan Refly serta Saragih ke KPK.

Terkuaknya kasus ini pun berawal dari tulisan Refly Harun di Kompas yang berjudul 'Apakah MK Masih Bersih?'. Hingga kemudian Mahfud meminta Refly membentuk tim investigasi, membuktikan dugaan suap yang ditulisnya.

(fjr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads