Saat ini, pihaknya hanya berpegang pada keputusan sidang pleno DPRD DIY yang baru saja ditetapkan. "Kalau soal itu, kami belum menderang, kami hanya berpegang pada keputusan kami saat ini," kata Youke.
Hal itu disampaikan Youke usai memimpin sidang pleno di kantornya, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (13/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan kita akan melakukan berbagai upaya, jalur fraksional di DPRD untuk menyampaikan keputusan ini kepada pusat. Jadi sekali lagi keputusannya adalah penetapan, ini keputusan resmi, ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata Youke.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan bahwa Gubernur DIY akan dipilih oleh DPRD. Sementara itu, posisi Gubernur Utama untuk Sultan tetap akan dipertahankan oleh pemerintah. Jadi, kalau yang terpilih oleh DPRD sebagai gubenur Yogya nantinya adalah Sultan, ia sekaligus akan merangkap sebagai gubernur utama.
(ken/mok)











































