"Kalau nantinya penyusunan masih tidak selesai, dan sampai akhir belum disahkan, maka seperti yang dibilang Pak Gubernur. Kita akan gunakan ABPD 2010," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto saat jumpa pers di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2010).
Menurut pria yang akrab disapa Pri ini, Pemprov DKI telah menyerahkan draff RAPBD DKI 2011 kepada para politisi Kebon Sirih. Namun DPRD baru mengembalikan RAPBD tersebut Jumat (10/12/2010) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyusunan draf RAPBD oleh Dewan pun masih kacau karena tidak sesuai dengan pedoman penyusunan draf APBD yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Penyusunannya seharusnya mengikuti PP No 37/2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran, tapi draf kemarin masih kacau. Akibatnya kita harus susun lagi, ini membuat waktu tambah lama," terangnya.
Rencananya, perbaikan yang di lakukan Pemprov DKI akan rampung pada Kamis (16/12/2010) mendatang dan Jumat akan diajukan ke Paripurna.
"Tapi kalau masih deadlock, ya mau tidak mau kita pakai APBD 2010, dan itu tidak menyimpang karena ada dasarnya di PP 58/2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tapi kita harapkan sebelum akhir tahun, APBD 2011 bisa rampung," imbuhnya.
(her/nwk)











































