Keterangan Bupati Simalungun Tak akan Diteruskan MK ke KPK

Keterangan Bupati Simalungun Tak akan Diteruskan MK ke KPK

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 16:57 WIB
Keterangan Bupati Simalungun Tak akan Diteruskan MK ke KPK
Jakarta - Hari ini Bupati Simalungun JR Saragih bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk memberikan keterangan terkait dengan hasil tim investigasi yang diketuai oleh Refly Harun. Namun keterangan dari Saragih tidak akan diteruskan Mahfud ke KPK.

"Sekali lagi saya tidak mengundang (Saragih), dan tidak akan menggunakan isi pertemuan ini ke KPK agar tidak memberatkan Refly," ujar Mahfud kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2010).

Selain memberikan konfirmasi, kedatangan Saragih ke MK pada hari ini juga untuk meminta salinan laporan hasil tim imvestigasi yang menyebut keterlibatan dirinya. Mahfud sendiri mengakomodir permintaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas izin saya, saya sampaikan laporan itu. Saya berikan ke pengacaranya, itu tidak apa-apa karena hasil investigasinya sudah diserahkan ke MK dan MK bisa dipakai untuk apa saja. Dan buat MK itu bukan info rahasia, itu info publik," ujar Mahfud.

Sebelumnya, JR Saragih membantah keras tentang adanya tuduhan kepada dirinya yang dianggap terkait dengan kasus dugaan suap di MK yang disebutkan melibatkan dirinya dan salah satu hakim MK.

"Saya minta ketemu langsung dengan Pak Mahfud. Ingin menjelaskan, bahwa apa yang diberikan pengacara saya itu tidak benar. Semua itu fitnah, si Refly yang saya maksud," jelas Saragih.

Dalam kasus dugaan suap di MK ini, santer terdengar adanya dugaan suap terkait kasus sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun. Nama hakim yang disebut-sebut menerima uang dari JR Saragih yakni Akil Mochtar. Akil sudah membantah tudingan itu dan
mengadukan Refly serta Saragih ke KPK.

Terkuaknya kasus ini pun berawal dari tulisan Refly Harun di Kompas yang berjudul 'Apakah MK Masih Bersih?'. Hingga kemudian Mahfud meminta Refly membentuk tim investigasi, membuktikan dugaan suap yang ditulisnya.

(fjr/nwk)


Berita Terkait