"Betul (ada pertemuan), tapi dia (Refly) jenguk ibu saya yang sakit. Jadi tolong itu ibu saya yang sakit, dia (Refly) pengacara saya datang ya saya terima, saksinya waktu itu banyak," jelas JR Saragih di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/12/2010).
Namun dia menolak kalau dalam pertemuan itu dia membeberkan adanya permintaan dari salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) uang Rp 3 miliar terkait kasus sengketa pemilukada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JR Saragih juga menepis tudingan bahwa sopirnya, Purwanto, yang menyerahkan uang itu ke seorang perantara. Saragih kemudian meminta agar Purwanto berbicara.
"Tidak ada. Tidak pernah saya menerima uang. Katanya disuruh serahkan uang, ke Akil enggak pernah. Saya enggak pernah terima. Bohong itu, Pak. Enggak pernah saya terima," ujar Purwanto yang mendampingi Saragih.
Dalam kasus dugaan suap di MK ini, santer terdengar adanya dugaan suap terkait kasus sengketa pemilukada Simalungun. Nama hakim yang disebut-sebut menerima uang dari JR Saragih yakni Akil Mochtar. Akil sudah membantah tudingan itu dan mengadukan Refly serta Saragih ke KPK.
Terkuaknya kasus ini pun berawal dari tulisan Refly Harun di Kompas yang berjudul 'Apakah MK Masih Bersih?'. Hingga kemudian Mahfud meminta Refly membentuk tim investigasi, membuktikan dugaan suap yang ditulisnya.
(ndr/nrl)










































