Akan Laporkan Refly ke Polisi, Bupati Simalungun Minta Petunjuk MK

Akan Laporkan Refly ke Polisi, Bupati Simalungun Minta Petunjuk MK

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 16:01 WIB
Akan Laporkan Refly ke Polisi, Bupati Simalungun Minta Petunjuk MK
Jakarta - Bupati Simalungun JR Saragih menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Dia mengaku kedatangannya meminta petunjuk MK terkait niatnya untuk melaporkan Refly ke polisi.

"Rencananya tadi pagi kami mau ke Polda dan Mabes Polri. Tapi saya mau minta petunjuk ke MK dan meminta hasil laporannya si Refly. Dan tadi saya minta," kata JR Saragih di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (13/12/2010).

Kedatangan JR Saragih ini pun sekaligus untuk memberi penjelasan kepada Mahfud terkait kasus dugaan suap di MK yang disebutkan melibatkan dirinya dan salah satu hakim MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta ketemu langsung dengan Pak Mahfud. Ingin menjelaskan, bahwa apa yang diberikan pengacara saya itu tidak benar. Semua itu fitnah, si Refly yang saya maksud," jelas Saragih.

JR Saragih juga membantah adanya transaksi penyetoran uang dari dia ke salah satu hakim MK terkait sengketa pemilukada Simalungun.

"Jadi itu tidak benar. Itu tidak pernah terjadi. Tapi kalau saya beri honor ke Refly itu betul ada," tutupnya.

Dalam kasus dugaan suap di MK ini, santer terdengar adanya dugaan suap terkait kasus sengketa pemilukada Simalungun. Nama hakim yang disebut-sebut menerima uang dari JR Saragih yakni Akil Mochtar. Akil sudah membantah tudingan itu dan mengadukan Refly serta Saragih ke KPK.

Terkuaknya kasus ini pun berawal dari tulisan Refly Harun di Kompas yang berjudul 'Apakah MK Masih Bersih?'. Hingga kemudian Mahfud meminta Refly membentuk tim investigasi, membuktikan dugaan suap yang ditulisnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait