Dokumen visum yang dirilis Indoleaks, Senin (13/12/2010) adalah hasil visum 5 dokter RSPAD yaitu dr Roebino Kertopati, dr Frans Pattiasina, dr Sutomo Tjokronegoro, dr Liaw Yan Siang, dr Lim Joe Thay, pada 5 Oktober 1965. Dokumen ini bercap Panitera Mahkamah Militer Luar Biasa, diduga dari sinilah dokumen itu diperoleh.
Salah satu dokumen visum, yang juga ditutup identitasnya, diduga kuat adalah milik Letjen TNI Anumerta S Parman. Deskripsi luka-lukanya sama dengan keterangan visum Letjen S Parman yang pernah disebutkan dalam makalah pakar politik Indonesia dari Cornell University, AS, Ben Anderson, pada jurnal 'Indonesia' edisi April 1987.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
S Parman dalam catatan sejarah Orde Baru, mengalami penyiksaan paling sadis seperti Letjen R Soeprapto, Mayjen Soetoyo dan Lettu Pierre Tendean. Mereka antara lain disilet, disundut, bahkan sampai dipotong alat kelaminnya. Namun hal itu tidak terbukti dalam dokumen visum yang ditandatangani 5 dokter RSPAD itu.
S Parman diduga kuat gugur akibat 3 luka tembak di kepala. Dia juga mendapat dua luka tembak lain di paha dan pantat.
Dia juga mengalami patah tulang di kepala, rahang dan tungkai kiri. Namun, luka ini diduga akibat dijatuhkan ke dalam sumur Lubang Buaya. Luka lain yang disebutkan oleh pemerintah Orde Baru, tidak terbukti.
(fay/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini