"Pak Makhfud cukup kooperatif, setiap pertanyaan dijawab dengan blak-blakan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Sekjen MK Janedjri M Gaffar kepada wartwan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat,Β Jakarta Pusat, Senin (13/12/2010).
Namun Janedjri menolak memberikan keterangan perihal apa saja pengakuan dari Makhfud. Menurutnya hal tersebut akan dilaporkan oleh tim internal MK kepada Ketua MK Mahfud MD terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Janedjri juga mengingatkan bahwa MK tidak main-main jika Makhfud terbukti melakukan pelanggaran. "Hukuman paling berat ya diberhentikan tidak hormat."
Setelah memeriksa Makhfud, siang ini tim internal MK yang terdiri dari Sekjend MK, Biro Hukum dan dari pihak panitera (atasan Makhfud) juga akan menerima keterangan dari Nesyawati, putri dari Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi.
Arsyad sebelumnya mengakui ada pertemuan antara Nesyawati dengan mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, yang dibawa oleh adik iparnya, Zaimar. Sementara laporan tim investigasi internal MK yang dipimpin Refly Harun juga menyebutkan ada panitera pengganti bernama Makhfud yang mengaku-ngaku punya hubungan dengan hakim dan diduga menerima uang terkait Pilkada Bengkulu Selatan.
(fjr/nwk)











































