"Itu hal yang sensitif, harus kita amati dengan positif thinking. Jangan terlalu percaya, saya akan mengecek apakah benar seperti ini," kata Kapuspen TNI Laksamana Pertama Iskandar Sitompul di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/12/2010).
Dokumen itu, lanjut Iskandar, harus dicek terlebih dahulu dari mana sumbernya. "Jangan sampai TNI disamakan dengan gosip, harus sesuai benar dengan kejadian. Kalau gosip lebih baik kita anteng saja," jelas adik politisi Demokrat Ruhut Sitompul ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisah sadis menyertai peristiwa G30S PKI dalam sejarah yang dicatat Orde Baru. Letjen Anumerta R Soeprapto misalnya, disebut disilet-silet dan dipotong alat kelaminnya. Jenderal Ahmad Yani juga disebut dicungkil matanya. Namun sebuah dokumen visum yang dirilis situs whistle blower Indoleaks, menunjukkan hal yang berbeda.
Dari situs resminya, Senin (13/12/2010), ada dokumen visum yang dibuat oleh 4 dokter RSPAD yaitu dr Roebino Kertopati, dr Frans Pattiasina, dr Sutomo Tjokronegoro, dr Liaw Yan Siang, dr Lim Joe Thay, pada 5 Oktober 1965. Bagian nama, tempat tanggal lahir, pangkat, jabatan dan alamat sengaja dihitamkan.
Namun, dari deskripsi luka, diduga kuat adalah dokumen visum Letjen TNI Anumerta R Soeprapto dan Jenderal Ahmad Yani. Data pembandingnya adalah keterangan visum keduanya yang pernah disebutkan dalam makalah pakar politik Indonesia dari Cornell University, AS, Ben Anderson, pada jurnal 'Indonesia' edisi April 1987.
Soeprapto dan Ahmad Yani dalam visumnya disebutkan mengalami luka tembak dan patah tulang. Soeprapto juga ada luka tusuk bayonet. Namun luka lain yang diklaim oleh pemerintah Orde Baru, seperti mata dicungkil atau alat kelamin dipotong, ternyata tidak terbukti.
(ndr/fay)











































