Agar Kapok, Terpidana Pengedar Narkoba Akan Dimiskinkan

Agar Kapok, Terpidana Pengedar Narkoba Akan Dimiskinkan

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 14:41 WIB
Agar Kapok, Terpidana Pengedar Narkoba Akan Dimiskinkan
Jakarta - Meski meringkuk di balik jeruji besi, para pengedar narkoba masih saja bisa mengatur peredaran barang terlarang itu. Agar kapok, Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana memiskinkan para terpidana pengedar narkoba.

"Mungkin menjadi prioritas untuk mengendalikan narkoba adalah dengan penyitaan seluruh aset yang dimiliki pelaku dan sindikat. Membuat mereka miskin," kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Komjen Gories Mere dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Dia menyampaikan, Pulau Nusakambangan yang juga menjadi tempat untuk menahan para terpidana pengedar narkoba, memiliki super maximum security. Meski demikian, tempat itu rupanya masih saja kebobolan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aset harus disita. Itu sudah dimulai. Yang disita itu baru uangnya saja, barang-barang lainnya belum. BNN kerja bareng dengan PPATK untuk melakukan sita," imbuh Gories.

Terkait pemusnahan barang bukti, sekarang BNN memiliki kewenangan memusnahkan barang bukti setelah 3 hari penyitaan. Pemusnahan ini dilakukan setelah persetujuan kejaksaan.

"UU lama tidak mampu menampung, sekarang barang bukti 3 hari setelah disita atas persetujuan dari kejaksaan langsung dimusnahkan," ucap Gories.

Selain pemiskinan terpidana pengedar narkoba, ide menahan mereka di tahanan bawah tanah pun menjadi ide yang kini tengah dipikirkan.

"Minimal (penahanan) di bawah tanah atau pulau yang bebas sinyal," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Tommy Sagiman.

(vit/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads