Polisi Periksa Maraton Kasus Bentrokan di Cempaka Mas

Polisi Periksa Maraton Kasus Bentrokan di Cempaka Mas

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 13:41 WIB
Polisi Periksa Maraton Kasus Bentrokan di  Cempaka Mas
Jakarta - 6 Orang sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka dalam kasus bentrokan yang melibatkan massa beratribut Forum Betawi Rempug (FBR) dan massa pemuda di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, pekan lalu. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini secara maraton.

"Belum ada lagi (tersangka). Masih dikembangkan. Pemeriksaan sudah maraton ini," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin saat dihubungi detikcom, Senin (13/12/2010).

Hamidin mengatakan, polisi masih terus melanjutkan proses penyelidikan sejumlah orang yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Dalam pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya laporan penggunaan senjata api dalam bentrokan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai belum ada tersangka dari kubu FBR, Hamidin mengatakan, untuk kubu FBR langsung ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Soalnya numpuk di sini. Silakan tanya Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Begitu juga dengan salah satu tersangka dari TNI, semua diproses langsung oleh polisi militer TNI (POM TNI). "Saya tidak tahu perkembangannya. Tanya TNI," ujarnya.

Bentrokan dua kubu terjadi pada Kamis (9/12/2010). Bentrokan dipicu oleh penarikan unit mobil yang cicilannya belum dilunasi. Polisi menyita puluhan senjata tajam setelah berhasil membubarkan bentrokan.
Β 
Akibat bentrokan, tiga unit mobil yang diparkir di depan kantor PT Oto Multiarta mengalami kerusakan. Kondisi kantor PT Oto Multiarta di blok B 34 terlihat porak poranda akibat serangan dari kelompok massa yang terjadi beberapa jam sebelumnya. Satu orang anggota FBR terluka di bahu kanan akibat luka bacokan dari kelompok lawan. Korban dirawat di RS Islam Jakarta.
(gus/nrl)


Berita Terkait