"Jadi begini. Untuk kesekian kali, Gayus suda gila. Sakit jiwa. Dilibat-libatkan mantan Jampidum. Saya mau katakan fair, tidak ada hubungannya dengan Pak Ritonga, Pak Kemal Sofyan," kata Haposan usai sidang dirinya di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (13/12/2010).
"Yang saya terima dari Gayus, honor kami sebagai lawyer, lunas. Saya terima jauh sebelum blokir dibuka. Jangan ngerusak negara ini, dengan membawa nama-nama lain," tukas Haposan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pemeriksaan terdakwa, Rabu pekan lalu, Gayus menyatakan Haposan meminta duit untuk menyuapย mantan Jampidum AH Ritonga dan Jampidum Kemal Sofyan. Tujuannya supaya dirinya dituntut bebas saat bermasalah di PN Tangerang. Kedua orang itu langsung menampik 'nyanyian' Gayus tersebut.
(Ari/nwk)











































