Amunisi dan M-16 Jadi Barang Bukti Kasus Ba'asyir

Amunisi dan M-16 Jadi Barang Bukti Kasus Ba'asyir

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 11:43 WIB
Amunisi dan M-16 Jadi Barang Bukti Kasus Baasyir
Jakarta - Barang bukti kasus terorisme tersangka Abu Bakar Ba'asyir, juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Di antaranya adalah belasan pucuk senapan mesin M-16 dan AK-47.

"Ada 66 jenis barang bukti, terdiri dari ribuan amunisi dan senjata api," kata Kajari Jaksel, M Yusuf, Kantor Kejari Jaksel, Jl Rambai 1, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Selain senjata api berikut amunisinya, juga ada barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Toyota Kijang warna silver bernomor polisi B 56435 H. Mobil tersebut digunakan Densus 88 Mabes Polri untuk mengangkut barang bukti senjata api dan amunisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang-barang bukti tersebut kini tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU)," sambung Yusuf.

Sedangkan Abu Bakar Ba'asyir, menurut rencana akan diserahkan pada pukul 11.30 WIB. Penyerahan tersangka kasus terorisme itu merupakan bagian pelimpahan proses hukum dari Kepolisian kepada Kejaksaan sebelum akhirnya diajukan ke meja hijau.

Berdasar pantauan reporter detikcom, sejak pukul 11.00 WIB, puluhan polisi dari Polsek Kebayoran Lama dan Polres Jakarta Selatan telah membuat pagar betis di sekeliling Kantor Kejari Jaksel. Puluhan orang wartawan juga ikut siaga meliput penyerahan Abu Bakar Ba'asyir.

Ba'asyir ditangkap di Banjar Patroman (dulu bagian Ciamis), Jawa Barat, pada 9 Agustus 2010. Ba'asyir dituduh mendanai pelatihan militer di Aceh dan karenanya dia dijerat dengan UU 15/2003 tentang terorisme dengan ancama hukuman maksimal berupa hukuman mati. (feb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads