"Ya hari ini pelimpahan berkasnya atas nama Abu Bakar Ba'asyir pada pukul 10.00 WIB," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Yusuf saat dihubungi detikcom, Senin (13/12/2010).
Yusuf mengatakan, penahanan Ba'asyir sepenuhnya selanjutnya akan menjadi kewenangan pihak kejaksaan. Sementara untuk lokasi tahanan, Ba'asyir masih ditahan di Rutan Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, pukul 10.10 WIB, segala persiapan untuk memberangkatkan Ba'asyir pun sudah tampak. Ada dua mobil barracuda disiapkan di depan Gedung Puslabfor Mabes Polri. Sekitar 10 personel Brimob bersenjata lengkap juga sudah siap berjaga-jaga di depan Gedung Bareskrim dan sejumlah polisi berpakaian preman yang menyebar di sekitar gedung.
Ba'asyir ditangkap di Banjar Patroman (dulu bagian Ciamis), Jawa Barat, pada 9 Agustus 2010. Ba'asyir dituduh mendanai pelatihan militer di Aceh.
Penyerahan berkas Ba'asyir ini beberapa hari setelah penangkapan Abu Tholut di Kudus. Ba'asyir menuding penangkapan Abu Tholut adalah sengaja untuk menjerat dirinya.
(gus/nrl)











































