Sore Ini, Presiden SBY Ngantor di 'SBY'

Sore Ini, Presiden SBY Ngantor di 'SBY'

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 08:00 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai hari ini hingga tiga hari ke depan akan berkantor di Surabaya (SBY). SBY akan ngantor di Gedung Grahadi, yang merupakan peninggalan Hindia Belanda.

"Ya, di Gedung Grahadi mulai Senin sore ini hingga Rabu," kata Jurubicara Kepresidenan Bidang Dalam Negeri, Julian Aldrin Pasha, kepada detikcom, Senin (13/12/2010).

Informasi yang dihimpun detikcom, Presiden dan rombongan akan take off dari Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 15.30 WIB. Selama berkantor di Surabaya, Presiden akan memberikan kuliah umum di Istitut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, mengunjungi kantor Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT Perwita Nusaraya Sidoarjo, dan akan
meluncurkan programΒ  Kridit Usaha Rakyat (KUR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, selama enam hari Presiden SBY melakukan kunjungan kerja di Bali. Di Pulau Dewata tersebut, selain membuka Bali Democracy Forum, Presiden juga melakukan kunjungan ke beberapa daerah. Antara lain meresmikan induk pembibitan udang dan kerang di Kabupaten Karangasem, serta mengunjungi tempat wisata Pura Besakih yang juga terletak di Kabupaten Karangasem.

Saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma dari Bali, Jumat (10/12/2010) lalu Presiden SBY dijemput oleh Mendiknas Muhammad Nuh dan istri. Presiden terlibat percakapan serius dengan mantan Rektor ITS tersebut, tempat di mana Presiden akan memberikan kuliah umum selama berkantor di Surabaya nanti.

Gedung Negara Grahadi dibangun tahun 1795 pada masa berkuasanya Residan Dirk Van Hogendorps (1794-1798). Pada awalnya gedung ini menghadap ke Kalimas di sebelah utara, sehingga pada sore hari penghuninya sambil minum-minum teh dapat melihat perahu-perahu yang menelusuri kali tersebut.

Gedung ini tercatat pernah dijadikan tempat perundingan Presiden Soekarno dengan Jenderal Hawtorn pada Oktober 1945 untuk mendamaikan pertempuran pejuang dengan pasukan Sekutu. Dan dari gedung ini pula, pada 9 November 1945 pukul 23.00 WIB Gubernur Soerjo memutuskan menolak ultimatum menyerah tanpa syarat.

Saat ini gedung tersebut berfungsi sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur.
(anw/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads