RI-UE: Saatnya Implementasi Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama

Laporan dari Brussel

RI-UE: Saatnya Implementasi Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama

- detikNews
Senin, 13 Des 2010 06:39 WIB
RI-UE: Saatnya Implementasi Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama
Brussel - Setahun setelah penandatanganan Partnership and Cooperation Agreement/PCA (Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama, red) antara Indonesia dan Uni Eropa (2009), kini saatnya dilakukan implementasi secara komprehensif.

Demikian salah satu pokok yang disampaikan oleh Dirjen Amerop Kemlu Retno L.P Marsudi pada Senior Officials Meeting (Pertemuan Pejabat Tingkat Tinggi) antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) di Brussel.

Menurut Dirjen Amerop, pertemuan SOM tersebut memiliki arti penting karena merupakan SOM pertama setelah penandatanganan PCA dan setelah berlakunya Traktat Lisabon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan sama, Ketua Delegasi UE mengatakan bahwa saat ini sebagian besar negara anggota UE sedang melakukan proses ratifikasi.

"Diharapkan proses ratifikasi ini akan selesai pada semester kedua 2011, dengan puncak ratifikasi akan dilakukan oleh Parlemen Eropa,” ujar Ketua Delegasi UE, sebagaimana dituturkan Sekretaris III Penerangan, Sosial Budaya dan Diplomasi Publik Punjul S. Nugraha kepada detikcom, Minggu malam atau Senin (13/12/2010).

Pertemuan SOM di Brussel yang telah berakhir pada Senin (7/12/2010) itu membahas berbagai isu substantif yang menjadi perhatian bersama Indonesia dan UE, antara lain kerjasama penerbangan, lingkungan hidup, keimigrasian dan pembangunan.

Hasil Konkrit

Sebagai hasil konkrit SOM telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Indonesia dan UE terkait dengan skema bantuan dalam kerangka 2nd Multi Indicative Program.

Skema bantuan dalam bentuk hibah untuk periode 2011-2013 tersebut bernilai EUR200 juta atau sekitar Rp2,3 triliun.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Pendanaan Luar Negeri Multilateral Bappenas Dewo Broto Joko Putranto dan Direktur Asia Komisi Eropa James Moran.

β€œDari jumlah tersebut, 80% di antaranya atau sejumlah EUR144 juta (sekitar Rp1,65 triliun) adalah untuk bantuan pendidikan,” ungkap Dewo Broto.

Dalam hal perhubungan udara dilakukan pembahasan mengenai langkah lanjutan untuk pencabutan maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan beroperasi di wilayah UE.

Indonesia dan UE saat ini tengah dalam tahap akhir penandatangan suatu Kesepakatan Horisontal dalam bidang kerjasama penerbangan.

Kriteria Berkelanjutan

Dalam konteks lingkungan hidup, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya global menangani perubahan iklim, termasuk untuk memastikan produk hasil hutan yang berkesinambungan.

Terkait dengan hal tersebut, Dubes RI Brussel Arif Havas Oegroseno kembali menegaskan bahwa sustainability criteria (kriteria berkelanjutan, red) minyak sawit Indonesia oleh UE perlu ditinjau kembali.

Terlebih lagi mengingat bahwa minyak sawit mempunyai daya serap CO2 tinggi karena dihasilkan dari pohon sawit dan dapat meningkatkan taraf kehidupan para pelakunya, yang sebagian besar adalah petani kecil.

UE menyatakan bahwa kriteria berkelanjutan untuk biodiesel yang mulai ditetapkan pada 5/5/2010 dapat diubah dengan scientific evidence (bukti ilmiah, red).

Perdagangan Menyeluruh

Dalam bidang perdagangan dan investasi, pembentukan Vision Group yang bertugas untuk menjajagi pembentukan kerjasama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa akan bertemu lagi pada Februari 2011.

Vision Group tersebut digagas pertama kali oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso saat keduanya bertemu di Brussel, Desember 2009.

Pihak UE meyakini bahwa kerjasama perdagangan menyeluruh tersebut akan dapat diwujudkan mengingat saat ini Indonesia dan UE telah memiliki PCA.

Visa Schengen

Dalam bidang kerjasama keimigrasian, Dirjen Amerop melontarkan kembali gagasannya agar UE mempermudah perolehan visa bagi warga Indonesia yang akan berkunjung ke Eropa.

Menurut Dirjen Amerop, saat ini masih terdapat beberapa kesulitan bagi pergerakan warga Indonesia untuk berkunjung ke wilayah Schengen. Terlebih lagi, sudah saatnya bagi UE untuk memberikan nilai tambah signifikan bagi PCA 2009.

Dalam hal ini Dubes Oegroseno menegaskan bahwa tujuan akhir tentu saja pembebasan Visa Schengen bagi WNI.

Dalam pembahasan isu global, UE memandang Indonesia sebagai mitra penting dan bahwa Indonesia merupakan contoh sukses dalam demokratisasi dan saat ini telah menjadi salah satu pemain utama dunia.

Indonesia juga semakin memiliki suara politis dan diplomatis yang semakin meningkat pengaruhnya, contohnya melalui perannya di kelompok G20. (es/es)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads