"Pemerintah menghargai aspirasi yang berkembag di publik selama ini karena ini konteksnya massa depan Yogyakarta. Sri Sultan dan Pakualam tetap menjadi orang nomor 1 dan 2 di Yogyakarta sesuai amanat UUD '45," kata Velix.
Pernyataan itu disampaikannya usai diskusi 'Ibukota Baru Untuk Indonesia, Perlukan?', di Kafe Domus, Jl Veteran 1, Jakarta Pusat, Sabtu (11/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua memadukan amanat konstitusi Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih secara demokratis, di sisi lain pemerintah juga harus menghargai dan menghormati amanat Undang-undang 1945 yang memberikan keistimewaan pada satuan pemerintahan di Yogyakarta.
"Sehingga konsep yang digodok pemerintah bisa memadukan pesan konstitusi dan ada nilai demokratis yang bersifat istimewa," ujarnya.
(ahy/ape)











































