Usulan demikian disampaikan Wakil Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), Chairul Radjab. Menurutnya dengan menjadi klinik permanen akan menguntungkan dari sisi efisiensi dan peralatan medis yang tersedia dapat bermanfaat sepanjang tahun.
"Ini memang satu wacana yang kita usulkan. Bagaimana selanjutnya tergantung banyak faktor. Nanti Jakarta (Kementerian Agama -red) yang akan membahas," kata Chaerul di BPIH Madinah.
Saat ini ada dua BPHI yang pemerintah dirikan, masing-masing berada di Madinah dan Makkah. Selama ini BPHI hanya beroperasi selama musim haji untuk melayani jamaah haji asal Indonesia.
"Kan sepanjang tahun ada umroh, juga ada juga WNI di sini. Jadi bila bisa dimanfaatkan, tentunya akan jauh lebih baik sehingga terjadi satu permanen sistem," demikian jelas pria berkumis tersebut.
(iy/lh)











































