"Yakin, untuk jangka panjang pelanggaran lalu lintas akan berkurang karena kamera-kamera CCTV adalah kepanjangan petugas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/12/2010).
Pemasangan CCTV itu dinamakan electronic law enforcement. Pemasangan akan dilakukan secara bertahap, awalnya 4 kamera dan kemudian bisa bertambah lagi. Pemasangan akan difokuskan di kawasan Senayan, Blok M, dan Sarinah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini di kawasan sepanjang Blok M-Glodok memang rawan akan pelanggaran. Petugas pun tidak bisa mengawasi langsung, namun kini pengawasan akan dilakukan menggunakan kamera yang dipantau di kantor TMC Polda Metro Jaya.
"Banyak pelanggaran yang terjadi di ruas itu, mulai kecepatan tinggi, melanggar marka, rambu stop, parkir, menggunakan HP, dan tabrak lari," tutupnya.
(ndr/ape)











































