Komnas HAM Tuntut Kemauan Politik SBY dan DPR Soal Lumpur Lapindo

Komnas HAM Tuntut Kemauan Politik SBY dan DPR Soal Lumpur Lapindo

- detikNews
Sabtu, 11 Des 2010 17:08 WIB
Komnas HAM Tuntut Kemauan Politik SBY dan DPR Soal Lumpur Lapindo
Jakarta - Komnas HAM menuntut langkah konkret Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan DPR dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM terkait lumpur Lapindo. Hanya kemauan politik dari SBY bersinergi dengan DPR yang dapat memperjuangkan rakyat Sidoarjo yang masih menderita.

"Ada nggak kemauan politik baik dari Presiden maupun DPR dalam menuntaskan pelanggaran HAM lumpur Lapindo. Kemauan politik kedua lembaga ini mengawal instruksi di lapangan agar diperhatikan segera para korban pelanggaran HAM di Sidoarjo," ujar Komisioner Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeuleu, di Jakarta, Sabtu (11/12/2010).

DPR, dapat segera menyisir kembali laporan pelanggaran HAM yang sudah diserahkan oleh Komnas HAM. DPR kemudian dapat mendesak pemerintah memerintahkan pihak terkait lumpur Lapindo untuk memenuhi warga Sidoarjo yang belum diperhatikan kesejahteraannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR kan bisa mengungkap kepada pemerintah baik pusat maupun daerah Jawa Timur untuk memulihkan yang tidak punya rumah, apa skema cepat agar punya rumah. Yang belum punya sekolah harus segera di data supaya dapat segera kembali bersekolah," papar Syarif.

DPR juga diminta segera memanggil pihak terkait lumpur Lapindo. Utamanya pihak perusahaan dan pemerintah setempat untuk melihat sejauh mana pertanggungjawaban terhadap warga Sidoarjo yang menderita karena rendaman lumpur Lapindo.

"Misalnya memanggil pemerintah derah Jatim, pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Yang diperlukan adalah DPR mengoptimalkan peran kontrol mereka," papar Syarif.

Komnas HAM juga akan menyerahkan kembali 18 rekomendasinya terkait pelanggaran HAM lumpur Lapindo yang belum ditindaklanjuti DPR. Komnas HAM berharap DPR bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasinya tersebut.

"Agar secepatnya ditindaklanjuti karena masih banyak warga Sidoarjo yang menderita," tandasnya.

Sebelumnya Komnas HAM mengeluhkan DPR dan Presiden mengabaikan 18 rekomendasi pelanggaran HAM lumpur Lapindo. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku belum membaca rekomendasi tersebut. Namun, ia menjanjikan DPR akan serius mengusut masalah ini.

(van/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini