"Barang bukti yang diamankan Densus 88 Mabes Polri, 1 senpi jenis M16, 5 magazen berisi amunisi penuh serta kasur kecil tempat untuk simpan senpi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Yoga Ana dalam siaran pers, Sabtu (11/12/2010).
Penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan milik Solikin, di Jl Raya Karanganyar No. 26 A, Desa Pekauman Kulon RT 4/01, Dukuhturi, Tegal sekitar pukul 06.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Yoga belum bisa menjelaskan, apakah kini Sukirno sudah ditahan atau masih diburu. "Kita belum dapat informasi soal itu, nanti kita cek dahulu," tutupnya.
(ndr/ken)











































