"Kantor ini salah satu simbol keseriusan kami melaksanakan tugas amanah DPP PD," ujar Ketua Departemen Hukum dan Perundang-undangan PD, Dasrul Jabar, di Kantor Departemen Hukum dan Perundangan PD, Jl Penjernihan IV, Pejompongan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/12/2010).
Pengadaan kantor khusus ini akibat ruangan yang tersedia saat ini di Gedung DPP PD di Rawamangun, Jakarta Timur, sudah tidak lagi mencukupi. Padahal aktifitasnya cukup padat sebab banyak sekali warga masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan masalah mereka mengenai bidang hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasrul menuturkan, kantor baru PD ini akan dibuka 24 jam menerima aspirasi rakyat. Masyarakat diperbolehkan mengirim surat atau sekedar datang menyampaikan keluhannya. "Masyarakat silahkan datang ke kantor bilamana berkonsultasi masalah hukum," paparnya.
Tugas dari Departemen Hukum dan Perundangan PD sendiri adalah berkoordinasi dengan Kementrian Hukum, KPK, KY dan lembaga penegak hukum lainnya. Keanggotaan pimpinan Departemen ini didominasi anggota Komisi III DPR.
(van/lh)











































