Usut Dugaan Suap Hakim, MK Didesak Bentuk Dewan Kehormatan Hakim

Usut Dugaan Suap Hakim, MK Didesak Bentuk Dewan Kehormatan Hakim

- detikNews
Sabtu, 11 Des 2010 12:17 WIB
Usut Dugaan Suap Hakim, MK Didesak Bentuk Dewan Kehormatan Hakim
Jakarta - Wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) kini dipertaruhkan. MK harus berani menindaklanjuti pengakuan hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang mengakui keluarganya pernah bertemu calon Kepala Daerah Bengkulu Selatan yang pernah didiskualifikasi MK.

"MK untuk menegakkan wibawa MK harus menindaklanjuti temuan secara kelembagaan. Hakimnya saja sudah mengaku," kata Koordinator  Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Asep Rahmat Fajar, kepada detikcom, Sabtu (11/12/2010).

Menurut dia, hakim Arsyad memiliki potensial melakukan pelanggaran kode detik. "Walau itu terkait keluarga hakim, dan bukan dengan hakim, tetapi itu ada potensial pelanggaran kode etik dan harus ditindaklanjuti," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK harus melakukan  penelusuran dan pencarian data terkait kasus dugaan keluarga hakim Arsyad dalam perkara Dirwan.

"Jadi MK harus menjernihkannya, apakah yang bersangkutan terkait atau tidak dengan kasus ini. MK jangan menutup diri. Walaupun kasus ini tidak langsung berhubungan dengan hakim, tetapi MK harus mem-follow up-nya," ujar Asep.

Asep berpendapat, hasil temuan nantinya akan memperjelas kasus ini. "Kalau sang hakim terbukti terlibat maka MK harus menindaklanjuti dengan peraturan MK, yaitu membentuk dewan kehormatan hakim. Kalau tidak ditindaklanjuti, itu akan merusak wibawa MK," kata Asep

Ia yakin Ketua MK Mahfud MD berkomitmen menuntaskan dugaan suap di MK.

(aan/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini