"Meski anggota DPRD itu hasil pilihan rakyat, tetapi pilihan mereka belum tentu sesuai aspirasi rakyat, lho," kata Hadar Nafis Gumay, direktur eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro), menanggapi wacana peniadakan pemilukada gubernur-wagub oleh Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (11/12/2010).
Menurutnya, model pemilihan gubernur oleh DPRD merupakan langkah yang semakin menjauhkan Indonesia dari kehidupan demokrasi yang sehat. Bila yang mendasari pemikiran peniadakan pemilukada gubernur adalah demi efisiensi, maka sebaiknya pemerintah memperbaiki penyelenggaran hingga tercapai efisiensi biaya.
Salah satu cara adalah dengan mengurangi jumlah TPS pemilukada dan meniadakan pos penghitungan suara di tingkat kecamatan. Pemangkasan demikian otomatis akan menekan jumlah petugas dan ongkos pengiriman logistik pemilukada secara signifikan.
"Sekalian pemilihan gubernur dan bupati/walikota dilaksanakan di saat bersamaan, sehingga tidak perlu pemerintah bayar dua kali untuk fee petugas dan pengadaan logistiknya seperti cetak surat suaranya," saran Hadar.
Alasan tindak kekerasan dalam pemilukada, menurut pria jangkung ini juga tidak lagi relevan. Pada kenyataannya pemilukada di Poso yang merupakan daerah pasca konflik berkepanjangan dan masih terus diwaspadai situasi politik kemanannya, justru berlangsung damai.
Berdasar catatannya, dari 240 pemilukada yang berlangsung sepanjang 2010 hanya terjadi 20 tindak kekerasan. Penyebab aksi kekerasan pun ternyata lebih banyak karena penyelenggaraan yang kurang transparan dan akuntabel, walau ada juga akibat kontestan sakit hati akibat kalah dalam perolehan suara akhir.
Tidak kalah penting adalah mempertegas batasan kampanye bagi para kontestan. Mulai dari periode kampanye, aksi-aksi yang bisa dinilai sebagai politik uang dan tindakan tergolong penyalahgunaan jabatan oleh kontestan incumbent.
"Jadi lebih baik penyelenggaraannya yang diperbaiki. Jajaran KPUD agar cepat menyelesaikan masalah, pemerintah daerah yang responsif, Bawaslu memperkuat aksi pengawasannya, aparat keamanan antisipatif dan tim sukses juga jangan provokasi pendukungnya," pungkas Hadar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, jajarannya menggodok draf RUU Pilkada. Untuk proses pemilihan gubernur, Kemendagri akan menawarkan pilihan tetap dipilih langsung oleh rakyat atau diwakilkan lewat DPRD Provinsi.
Wacana penyederhanaan penyelenggaraan pemilukada sudah muncul sejak tiga tahun silam. Tokoh yang pertama kali menyuarakannya adalah Hasyim Muzadi semasa masih menjabat Ketua Umum PBNU, dia merasa gusar melihat polarisasi warga NU oleh para kontestan pemilukada Gubernur Jawa Timur.
(lh/irw)











































