"Agak sulit bagi saya untuk berkomentar masalah itu, karena saya hanya dari pemerintah," ujar Patrialis kepada wartawan seusai acara Penganugerahan Bung Hatta Award untuk HAM tahun 2010 di Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2010).
Menurutnya, penilaian tindakan pelanggaran HAM haruslah diteliti secara mendalam oleh para peneliti. Ia mengatakan agar semua pihak tidak mudah untuk melakukan tudingan-tudingan pelanggaran HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi jika tudingan tersebut telah diteliti mendalam, ya, memang harus diekspos," tambah Patrialis yang saat itu mengenakan batik lengan panjang warna putih-merah.
Dalam acara penganugerahan Bung Hatta Award itu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah berhasil melaksanakan program pembangunan berwawasan HAM. Untuk tahun ini, penghargaan tersebut jatuh pada Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten Serdang Bedagai sendiri dinilai telah memberikan perhatian cukup besar terhadap hak-hak anak dan perempuan dengan membentuk Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Selain itu, Kabupaten Serdang Bedagai melakukan terobosan dengan membentuk sebuah gerakan pembangunan yang menumbuhkembangkan prakarsa serta menggerakan swadaya gotong royong masyarakat yang dinamakan Gerakan Pembangunan Swadaya Masyarakat (Gerbang Swara).
Pemerintah daerah Kabupaten Serdang Bedagai yang diwakili oleh Wakil Bupati Sukirman itupun berhak atas thropy dan piagam yang diberikan langsung oleh Patrialis Akbar. Selain Patrialis, acara tersebut dihadiri pula oleh putri mendiang Mohammad Hatta, Meutia Hatta.
(feb/irw)











































