Penahanan Ba'asyir Diperpanjang, TPM Pertanyakan Kinerja Polri

Penahanan Ba'asyir Diperpanjang, TPM Pertanyakan Kinerja Polri

- detikNews
Jumat, 10 Des 2010 23:20 WIB
Jakarta - Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Tim Pembela Muslim pun mempertanyakan kinerja Polri yang tidak mampu melengkapi berkas selama 120 hari.

"Kalau berkas belum dilengkapi, buat apa dulu ditangkap seperti dulu saat pulang berdakwah. Dipanggil saja baik-baik," ujar pengacara Ba'asyir, Achmad Midhan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2010).

Midhan mengaku tidak mempermasalahkan penambahan penahanan ini. Menurutnya hal ini memang bisa dilakukan Polri. Tapi dia menyayangkan penyidik Polri yang bekerja sangat lambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya 4 bulan sudah beres di penyidik. 2 bulan lagi di Kejaksaan," tambah dia.

Ba'asyir Mau Operasi Katarak

Midhan juga menjelaskan Ba'asyir akan melakukan operasi katarak. Pihaknya sudah meminta izin dari Mabes Polri untuk melakukan operasi tersebut. Rencananya operasi akan dilakukan Rabu (15/10).

"Sudah diurus semua. Tinggal menunggu kesiapan rumah sakitnya saja," tutup Midhan.

Abu Bakar Ba'asyir kembali ditangkap Mabes Polri pada Agustus lalu di Banjar Patroman (dulu bagian Ciamis), Jawa Barat. Ba'asyir ditetapkan sebagai tersangka terorisme oleh Polri. Ia diduga mendanai latihan militer di Aceh.

(rdf/irw)


Berita Terkait