"Kalau berkas belum dilengkapi, buat apa dulu ditangkap seperti dulu saat pulang berdakwah. Dipanggil saja baik-baik," ujar pengacara Ba'asyir, Achmad Midhan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2010).
Midhan mengaku tidak mempermasalahkan penambahan penahanan ini. Menurutnya hal ini memang bisa dilakukan Polri. Tapi dia menyayangkan penyidik Polri yang bekerja sangat lambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ba'asyir Mau Operasi Katarak
Midhan juga menjelaskan Ba'asyir akan melakukan operasi katarak. Pihaknya sudah meminta izin dari Mabes Polri untuk melakukan operasi tersebut. Rencananya operasi akan dilakukan Rabu (15/10).
"Sudah diurus semua. Tinggal menunggu kesiapan rumah sakitnya saja," tutup Midhan.
Abu Bakar Ba'asyir kembali ditangkap Mabes Polri pada Agustus lalu di Banjar Patroman (dulu bagian Ciamis), Jawa Barat. Ba'asyir ditetapkan sebagai tersangka terorisme oleh Polri. Ia diduga mendanai latihan militer di Aceh.
(rdf/irw)










































