Pernyataan ini disampaikan Timur di sela-sela acara kunjungan ke kampung halamannya di Jombang, Jawa Timur, Jumat (10/12/2010).
Kapolri yang datang bersama rombongan dalam rangka pulang ke kampung halaman dan berkunjung ke sejumlah markas kepolisian di Jombang, menyatakan berkas perkara Gayus sudah masuk dalam data base penyidikan pihak Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri juga menambahkan, pihaknya sangat menghargai masukan dari PPATK dan KPK usai dilakukannya gelar perakara beberapa waktu lalu.
"Masukan tersebut rancannya akan menjadi bahan baru untuk proses penyidikan Gayus Tambunan soal penggelapan dana pajak yang dilakukan Gayus," tegas Kapolri.
Selain dianggap sebagai bahan baru dalam proses penyidikan, masukan tersebut juga dianggap Kapolri akan mempercepat penyelesaian berkas perkara Gayus di Kepolisian. (bdh/irw)











































