βIni percobaan suap. Dia (Refly Harun) juga tak menyebut nama hakim. Jadi tak perlu dibentuk majelis etik,β kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/12/2010).
Bersama dengan hakim lainnya, Akil Mochtar, Mahfud datang ke Gedung KPK untuk melaporkan percobaan suap terhadap hakim konstitusi. Mereka yang diadukan adalah Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, dan dua pengacara Saragih, Refly Harun, dan Meheswara Prabandono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Akil menyatakan siap jika dirinya sampai harus diperiksa KPK. Bahkan Akil juga siap dipenjara jika ia terbukti menerima.
"Masuk penjara juga nggak apa-apa," tegas Akil.
(mok/nwk)










































