"Kami sendiri sudah ketemu dengan Sultan tiga jam berdiskusi secara terbuka. Hasil serapan ini memang ada posisi politik dari PDIP yang mana kami punya konstituen di DIY, memang aspirasi itu menginginkan tetap menggunakan sistem yang lama (penetapan)," kata Tjahjo.
Hal itu dikatakan Tjahjo di sela-sela diskusi soal Krisis Semenanjung Korea di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, Jumat (10/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dialog saja. Kami menemui beliau (Sultan), menanyakan sebelum kami mengambil sikap politik, kan perlu tahu bagaimana sebenarnya," kata Tjahjo.
Mengenai adanya usulan modifikasi-modisikasi seputar mekanisme penetapan gubernur-wakil gubernur DIY, Tjahjo mengatakan, pihaknya masih menunggu draf resmi dari pemerintah. Hingga hari ini draf RUUK DIY usulan pemerintah masih berada di Sekretariat Negara, belum disampaikan di DPR.
Tjahjo menambahkan, dalam membahas RUUK DIY, pihaknya akan mengedepankan aspek kesejarahan, budaya, dan politik DIY. Ia berharap proses pembahasan nantinya juga tidak ada faktor yang mendelegitimasikan Sultan HB sebagai gubernur DIY.
"Ini yang harus dipertegas, masa ada istilah gubernur utama? Nanti ada gubernur madya, gubernur bayangan, kan nggak fair," sindir Tjahjo. (lrn/nwk)











































