Jimly: Salah Tidaknya Refly Biar Pengadilan yang Memutuskan

Jimly: Salah Tidaknya Refly Biar Pengadilan yang Memutuskan

- detikNews
Jumat, 10 Des 2010 18:09 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai positif langkah pelaporan dugaan suap di MK ke KPK. Menurut dia, kalau memang ada sesuatu yang salah tentu harus ada yang bertanggung jawab.

"Salah enggaknya Refly-nya nanti di pengadilan, kalau di pengadilan mengatakan dia tidak salah, ya ini karena kebebasan berpendapat, aman dia," kata Jimly di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/12/2010).

Jimly melanjutkan, Ketua MK Mahfud MD sudah memberikan pengumuman. Dengan demikian tinggal diikuti saja prosesnya. "Kita harus membangun budaya berperkara litigative cultur. Di kita masih rendah kalau orang berperkara jadi aib, padahal itu gak apa-apa, ini proses, nanti hasilnya bagaimana keputusan di pengadilan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peradilan, lanjut Jimly kadang prosesnya bisa menyalurkan kemarahan, kekecewaan dari masyarakat, walaupun hasilnya bisa saja kemudian ditolak.

"Jadi jangan orientasi pada hasil keputusan menang atau kalah, tapi prosesnya itu juga sangat penting, dia bisa menyalurkan aspirasi, makanya saya katakan litigative cultur harus bisa dikembangkan," jelasnya.

Investigasi yang dilakukan, usaha Refly untuk mengungkapkan dugaan penyimpangan dan kegigihan MK untuk mempertahankan citra, juga harus dihargai karena MK lembaga yang sangat penting.

"Jangan sampai rusak karena perilaku yang tidak bertanggung jawab dari orang per orang, karena kita sudah membangun MK, jadi saya hargai Mahfud plus minusnya. Sebagian orang mengatakan Mahfud berlebihan, ada yang bilang begitu. Sikapnya yang ditangkap, bahwa MK harus dijaga kewibawaan dan citranya," tutupnya.

(ndr/vta)


Berita Terkait