"Aparat penegak hukum, mengambil tindakan tegas terhadap semua pelaku kekerasan atas nama apapun, dan dari kelompok manapun," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indriaswati Dyah Saptaningrum dalam siaran pers, Jumat (10/12/2010).
Pemerintahan SBY juga harus segera meninggalkan 'politik pencitraan' dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ELSAM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun memiliki penilaian yang sama. Pemerintah dan DPR harus segera meratifikasi konvensi tentang HAM khususnya Konvensi Perlindungan terhadap semua orang dari tindakan penghilangan paksa, Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Mendesak pemerintah untuk melindungi minoritas dalam menjalankan ibadah sebagai hak kekebasan beragamanya dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan dan menjalankan tugasnya secara profesional tanpa diskriminasi," terang Ketua Badan YLBHI Erna Ratnaningsih dalam siaran persnya.
Pemerintah diminta memenuhi hak atas pendidikan, pekerjaan dan perumahan dengan membuat kebijakan yang berpihak pada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Pemerintah juga harus memberikan jaminan akses keadilan kepada masyarakat miskin.
"Mendesak KOMNAS HAM untuk lebih aktif mendorong tindakan konkrit negara dalam mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak asasi warga negara Indonesia," urai Erna.
(ndr/fay)











































