"Demi Allah, saya bersumpah tidak kenal beliau (Haposan) termasuk Gayus," ujar Kemal dalam acara media gathering di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2010).
Kemal baru mengetahui sosok Gayus saat media ramai meliput peristiwa penjemputan Gayus oleh tim Satgas dari Singapura. Bahkan saat berita penjemputan itu disiarkan secara langsung oleh beberapa televisi swasta juga Kemal mengaku salah orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sekali tidak mengenali sosok Gayus.
"Tanya juga pada Haposan apakah dia pernah antar (uang) pada saya," lanjut Kemal.
Kemal sekali lagi mengatakan, sosok Gayus hanya pernah dilihatnya melalui televisi. Dia meminta kepada publik tidak semudah itu saya mempercayai pengakuan Gayus tanpa bukti yang jelas.
"Jadi saya tidak kenal, boleh dicek. Karena saya hanya melihat dari televisi. Jadi tolong berikan kepercayaan pada kami," tegas Kemal.
Pada Rabu 8 Desember, Gayus menyatakan, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga dan Jampidum yang sekarang menjabat, Kemal Sofyan Nasution ikut kecipratan uangnya senilai lebih dari Rp 5 miliar.
Ucapan Gayus mengutip permintaan Haposan Hutagalung, pengacara yang mendampingi Gayus saat bermasalah di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2009.
"Jampidum minta uang. Maka tuntutannya ditunda. Saya jawab, kan sudah ada USS 500 ribu. Dijawab Haposan, itu kan buat Ritonga, Jampidum lama. Jampidum baru kan belum," kata Gayus saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan.
Uang yang diminta Haposan tersebut terkait dengan rencana penuntutan (rentut) Gayus dengan hukuman 1 tahun penjara dalam perkara dugaan penggelapan uang yang disidangkan di PN Tangerang. Padahal belakangan diketahui rentut Gayus itu hanya berisi hukuman percobaan 1 tahun penjara. Haposan meminta uang ke Gayus sebesar USD 50 ribu.
"Katanya uang itu untuk biaya operasional di Kejagung," jelas Gayus. (lia/nrl)











































