PD: Pemerintah akan Minta Pertimbangan Sultan Soal Keistimewaan DIY

PD: Pemerintah akan Minta Pertimbangan Sultan Soal Keistimewaan DIY

- detikNews
Jumat, 10 Des 2010 13:18 WIB
Jakarta - Setgab koalisi meminta pemerintah mengkaji ulang RUU Keistimewaan DIY dengan meminta pertimbangan rakyat Yogykarta. Pemerintah juga diminta meminta pertimbangan Sultan Hamengku Buwono X terkait Keistimewaan Yogyakarta.
Β 
"Untuk dimasukkan aspirasi masyarakat Yogya agar nanti dimasukkan dalam pasal-pasal RUU Keistimewaan Yogyakarta," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Dalam rangka penyempurnaan RUU tersebut, Jafar menambahkan, diperlukan masukan dari masyarakat Yogyakarta. Sultan sebagai Raja Yogyakarta dianggap layak dimintai pertimbangan.

"Ini UU diputar sampai yang terbaik. Masyarakat Yogya tidak perlu khawatir. Nanti Mendagri akan mengajak dosen-dosen, cendekiawan, termasuk Sultan juga kan menyampaikan seperti apa perlu didengarkan," terang Jafar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Jafar menuturkan, posisi untuk Sultan belum dipastikan. Posisi tersebut akan dipastikan setelah masukan dari masyarakat Yogya ditangkap secara utuh.

"Kemungkinan apakah dipisahkan Sultan dengan Gubernur misalnya sebagai Gubernur Utama. Akan dibahas lagi bagaimana UU ini mengaktualisasikan keistimewaan Yogyakarta," papar Jafar.

Oleh karena itu, Jafar menuturkan, Setgab tidak mendesak pemerintah segera mengirim draf RUU Keistimewaan DIY ke DPR. Setgab, menurut Jafar, berharap ada aturan valid terkait posisi Sultan di DIY.

"Pengaturan Sultan apakah pemilihan atau penetapan kan harus diatur mekanismenya seperti apa sampai umur berapa dan siapa penggantinya," terang Jafar.

DPR, menurut Jafar, segera menuntaskan RUU tersebut setelah drafnya diserahkan oleh pemerintah.

"Kapan RUU itu dikirim ke DPR. Pemerintah belum mengirim karena baru rancangan dari rancangan. Target kita adalah selesai sebelum masa tambahan periode Sri Sultan habis," tandasnya.

(van/nwk)


Berita Terkait