Sebelumnya, anak Humala itu sudah diungsikan ke rumah neneknya di Surabaya. Keluarga Humala tidak ingin si anak tahu bahwa ayahnya sedang terbelit masalah dan menanyakan setiap hari.
"Dia bilang, 'Ayah, ini permen untuk ayah dan teman-teman ayah. Teman ayah kan banyak, permennya juga banyak'. Saat menerima permen itu, Humala langsung menangis. Dia ingat anaknya," kata anggota keluarga Humala kepada detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (9/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kangen anak dan istri saya," ucap Gayus kala itu berkelit sembari menyeka air matanya.
Ingatan pada keluarga dan si kecil menjadi alasan yang dipergunakan juga oleh Sjahril Djohan untuk menangis. Terpidana koruptor yang telah divonis penjara 1,5 tahun tersebut menumpahkan airmatanya di depan ketua majelis hakim PN Jaksel, Haswandi.
"Saya menangis karena cucu saya memanggil saya koruptor," tukas Sjahril Djohan berkaca-kaca saat membaca pembelaan (pledoi).
Agak berbeda dengan AKP Sri Sumartini, perwira menengah yang menerima suap Gayus Tambunan. Dia menangis karena karir di kepolisian yang ia jalani selama 20 tahun terancam hancur lebur.
Saat itu, Bu Tini -- begitu dia biasa dipanggil -- sempat menangis dan meminta hakim lebih berwelas asih. Bahkan, ketika vonis 2 tahun penjara diketok hakim, tidak cukup tangis dari Bu Tini. Anak perempuan Bu Tini yang berstatus mahasiswi pingsan di ruang pengadilan.
"Saya mengabdi untuk negara selama 20 tahun. Saya tidak melakukannya. Mohon dipertimbangkan," tukas Sri Sumartini mengiba.
Jujur tidaknya para koruptor menangis di pengadilan, hanya mereka yang tahu. Lihat saja terpidana korupsi Zulkarnain Yunus yang hanya divonis 1 tahun penjara dari tuntutan 7 tahun. Diskon 6 tahun hakim Tahsin tetap membuat
Zulkarnain menitikkan air mata saat mendengar putusan hakim. Tidak ada alasanย Zulkarnain kenapa ia memecahkan kantung air matanya. Dia memilih diam, menyimpan rahasia air matanya.Tampaknya, rahasia tangis para koruptor tersebut memang penuh misteri. Diluar itu semua, pengadilan hanya menyisakan cerita bahwa penyesalan selalu terjadi belakangan.
(Ari/nwk)











































