"Beberapa kali terjadi, artinya pembinaan belum maskimal. Jadi kewajiban pemprov meningkatkan pembinaan ke semua ormas," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI, Abdul Aziz kepada detikcom, Kamis (9/12/2010).
Menurut Abdul seharusnya segala tindakan yang dilakukan oleh kelompok massa bisa di deteksi sehingga dapat dilakukan pencegahan. Hal itu dapat dilakukan jika pola pembinaan berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
Abdul sepakat jika ada ormas yang sering bertindak anarkis perlu dibubarkan. Meski begitu, mekanisme pembubaran perlu merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas).
"Pemerintah seharusnya tidak membiarkan organisasi yang memiliki track record tidak baik bebas seenaknya," tutupnya.
Kamis (9/12), di Kawasan Ruko Cempaka Mas, bentrokan terjadi antara kelompok pria berpakaian yang bertulis Forum Betawi Rempug (FBR) dan ormas kepemudaan. Bentrokan dipicu oleh penarikan unit mobil yang cicilannya belum dilunasi. Polisi menyita puluhan senjata tajam setelah berhasil membubarkan bentrokan.
Â
Akibat bentrokan, tiga unit mobil yang diparkir di depan kantor PT Oto Multiarta mengalami kerusakan. Kondisi kantor PT Oto Multiarta di blok B 34 terlihat porak poranda akibat serangan dari kelompok massa yang terjadi beberapa jam sebelumnya. Dua mobil diamankan aparat ke Mapolsek Kemayoran sebagai barang bukti untuk proses hukum kasus tersebut.
(mpr/her)











































