Polisi Tangkap Dua Aktivis Karena Berusaha Turunkan Bendera Merah Putih

Polisi Tangkap Dua Aktivis Karena Berusaha Turunkan Bendera Merah Putih

- detikNews
Kamis, 09 Des 2010 22:34 WIB
Polisi Tangkap Dua Aktivis Karena Berusaha Turunkan Bendera Merah Putih
Jakarta - Demonstrasi di depan Gedung KPK berbuntut ricuh. Dua aktivis ditangkap polisi karena berusaha menurunkan bendera merah putih di halaman Gedung KPK.

"Dua aktivis tersebut kami amankan karena mau menurunkan bendera merah putih di depan KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (9/12/2010).

Boy mengatakan dua aktivis tersebut berasal dari organisasi pemuda. "Petugas polri tidak mengizinkan hal tersebut (penurunan bendera)," jelas Boy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi pada pukul 19.45 WIB, kericuhan berawal ketika satuan Brimob coba mendekati massa pendemo dan mencoba membubarkan secara paksa dengan tameng dan tongkat rotan.

Sontak kericuhan pun terjadi. Diburu anggota Brimob, sejumlah mahasiswa masuk ke jalur cepat dan membuat jalur tersebut macet. Kendaraan yang melintas di jalur cepat seketika berhenti karena ada tercegat kerumunan.

Aksi saling pukul dan tendang juga terlihat dalam kericuhan ini. Bahkan entah sengaja atau tidak, kontributor televisi swasta Mario Sumapao mendapat pukulan dari anggota Brimob.

Sebanyak 13 demonstran diamankan di halaman gedung KPK. Beberapa di antaranya mengalami luka mengeluarkan darah dari mulut dan juga luka bekas pukulan rotan.

11 Demonstran yang diamankan merupakan mahasiswa dari Universitas Satya Negara, Universitas Trisakti dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sedangkan dua sisanya merupakan aktivis yakni Harry Rusli (Petisi 28) dan Faisah Rahman (Relawan Peduli Demokrasi).

Setelah aksi pembubaran paksa tersebut jalur lambat yang diduduki massa pendemo sejak pukul 13.00 WIB siang tadi jadi lengang. Namun tetap belum bisa dilewati pengendara karena masih digunakan anggota Brimob untuk duduk.

"Kami tadi telah memperingatkan bahwa batas akhir demonstrasi adalah pukul 18.00 WIB. Setelah itu kami sudah melakukan negosiasi sebanyak tiga kali," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edy di lokasi.

(mpr/her)


Berita Terkait